teknopers.com |
Teknologi yang semakin maju mempermudah beberapa
aktivitas manusia. Salah satunya adalah cara
daftar NPWP Online. cara yang satu ini dinilai lebih mudah daripada yang
offline.
Cara pendaftaran online memudahkan pembuatnya
datang ke kantor pajak. Bahkan pendaftarannya bisa dilakukan dari rumah, dimana
saja dan kapan saja. Lalu, bagaimana cara pendaftarannya. Berikut ulasan
lengkapnya.
Cara Daftar NPWP Online
Salah satu manfaat memiliki NPWP adalah untuk
sarana dalam administrasi perpajakan yang akan dipergunakan untuk wajib pajak,
baik itu pribadi atau organisasi. Namun terkadang adanya kesibukan tidak sempat
untuk mengurus pembuatan NPWP. Tapi, kini tidak perlu khawatir, karena ada cara daftar NPWP online.
Syarat pembuatan NPWP
Sebelum membahas tentang cara mendaftar NPWP
online, maka ketahui syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan. Namun,
sebelumnya perlu diketahui kalau NPWP online hanya untuk wajib pajak orang
pribadi. Inilah persyaratannya.
- Alamat email yang masih aktif dan digunakan.
- Scan eKTP.
- Scan keterangan kerja, jika sudah bekerja
di sebuah instansi.
- Scan SK PNS (khusus untuk PNS/ASN)
- SIUP atau
surat keterangan usaha (khusus wiraswasta)
Jika sudah mengetahui semua syaratnya. Kini
saatnya untuk mempersiapkan semuanya ketika akan mendaftar NPWP secara online.
Cara pendaftaran
Ketika memutuskan mendaftar NPWP secara online,
maka memperhatikan beberapa hal yang harus dipenuhi. Tujuannya supaya
pendaftarannya bisa berjalan dengan lancar. Adapun caranya berikut ini.
- Buka situs Dirjen Pajak untuk mengakses
halaman pendaftaran NPWP online.
- Cari menu Daftar dan klik, letaknya ada di
bawah pendaftaran akun baru.
- Masukkan alamat email yang masih aktif dan
sering dipakai untuk pekerjaan sehari-hari. Kemudian ulangi kode captcha
pada tempat yang tersedia.
- Kemudian aktivasi akun tersebut melalui via
email. Caranya cek dan masuk pada alamat email yang sudah didaftarkan.
Jika sudah menemukan email dari perpajakan, buka dan
lakukan klik link verifikasi. Maka secara otomatis akan masuk halaman
pendaftaran.
- Lengkapi semua data pendaftaran yang
diminta dengan benar.
- Jika
proses aktivasi sudah aktif, maka bisa login dengan memakai alamat email
dan password yang tadi dibuat. kemudian formulir pendaftaran atau
pembuatan NPWP.
Mudah bukan!. Cara daftar NPWP online memudahkan bagi orang yang sibuk, sehingga
tidak sempat datang ke kantor pajak untuk membuat NPWP.